Bappenas Dukung Langkah Sri Mulyani Pangkas Biaya Perjalanan Dinas 50% di sisa 2024

JAKARTA – Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memangkas biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk sisa anggaran 2024.
Dukungan tersebut disampaikan setelah Teni mendampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
“Kalau perjalanan dinas kan cuma (dipotong) 50 persen, yang gak penting-penting (perjalanan dinas) disisir lagi saja,” kata Teni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Meskipun demikian, Teni menegaskan bahwa tidak ada pembatalan agenda perjalanan dinas Kementerian PPN/Bappenas hingga akhir 2024.
Sri Mulyani telah meminta agar pejabat kementerian/lembaga (K/L) memangkas 50 persen perjalanan dinas pada sisa anggaran 2024. Langkah ini tertuang dalam Surat Nomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
“Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis poin 2 surat edaran Sri Mulyani
Wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan bahwa pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo, dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, diklaim telah memerintahkan pimpinan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas pada sisa akhir tahun ini. (Yk/dbs)






